Selasa, 30 Desember 2025

KPU Kota Mojokerto Kekurangan 3000 Lembar Formulir C-6

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Rosidi Idhom, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mengatakan, formulir C-6 yang diterima dari KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim) kurang 3.000 lembar lebih.

Budi reporter Radio Maja Mojokerto dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (4/07/2014) melaporkan, formulir C-6 ini harus disebar pada pemilih lebih awal sebagai pengganti undangan.

Kata Idhom, kekurangan formulir C-6 ini langsung dilaporkan ke KPU Jatim dan hasil koordinasi serta rapat pleno diputuskan bahwa masalah mengenai kekurangan formulir C-6 ini akan digandakan oleh KPU Kota Mojokerto sendiri, karena waktunya sudah mepet.

Setelah digandakan, formulir C-6 ini langsung didistribusikan ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kekurangan supaya tidak menggangu persiapan di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).(nin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 30 Desember 2025
32o
Kurs