Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/8/2014) besok akan memutuskan gugatan sengketa pilpres yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta.
Husni Kamil Manik Ketua KPU menaruh kepercayaan yang tinggi kepada MK untuk memutus perkara gugatan sengketa pilpres 2014 ini secara adil.
Menurut Husni, KPU sendiri telah melengkapi seluruhnya bukti bukti gugatan sengketa pilpres yang diminta MK. Kata Husni, KPU akan melaksanakan apapun keputusan MK terkait gugatan sengketa pilpres ini.
“Kita sudah serahkan semua bukti-bukti yang MK minta, dan kita akan laksanakan apapun keputusan MK nanti.” ujar Husni di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2014).
Sementara itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Kamis (21/8/2014) besok, juga akan menggelar sidang Putusan Perkara Dugaan pelanggaran Kode Etik KPU dan Bawaslu RI terkait Pilpres 2014.
Rencananya, DKPP akan menggelar sidang tersebut pada pukul 11.00 WIB bertempat di Kemenag.
Husni juga menaruh kepercayaan kepada DKPP untuk memutus perkara ini secara adil dan berimbang.(faz/rst)
NOW ON AIR SSFM 100
