Jumat, 24 Mei 2024

MK Jadi Solusi Sengketa Pilpres Jangan Cari Cara Lain

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Megawati Soekarno Putri ketua umum DPP PDI Perjuangan menegaskan sebagai partai pengusung pasangan Jokowi-JK menyerahkan sepenuhnya kepada KPU selaku penyelenggara pemilu.

Tidak punya urusan dengan langkah kubu Prabowo-Hatta yang akan membawa keputusan KPU tentang hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami hanya peserta pilpres, penyelenggara atau operatornya KPU, kalau Pak Prabowo tidak puas, silahkan menempuh melalui jalur hukum yang sudah diatur oleh UU,” kata Megawati dalam siaran pers yang diterima suarasurabaya.net, Jumat (25/7/2014).

Menanggapi langkah hukum yang akan ditempuh Prabowo-Hatta, terkait pelaksanaan Pilpres yang ditengarahi penuh kecurangan, selaku kepala negara Susilo Bambang Yudhoyono menghormati langkah itu.

UU memberi ruang kepada peserta pilpres yang tidak puas dengan keputusan KPU agar diselesaikan di MK, jangan melalui cara cara lain yang malah akan menimbulkan masalah baru.

“Kita punya lembaga yang namanya MK, mari kita urai ketidakpuasan itu di institusi kita ini,” kata kepala negara kepada wartawan setelah upacara pelantikan KSAD yang baru Letnan Jendral Gatoto Nurmantyo di Istana Negara, Jumat (25/7/2014).

Secara terpisah Jimli Assiddiqi ketua dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) mengatakan kalau beberapa pihak masih merasa belum puas dengan hasil yang ditetapkan KPU, maka peradilan konstitusi diharapkan dapat menjadi solusi final. (jos/dwi/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Jumat, 24 Mei 2024
32o
Kurs