Bagi calon pemilih yang akan memasuki bilik suara dilarang membawa handphone atau HP berkamera.
Hal ini dimaksudkan agar pemilih tidak mendokumentasikan pasangan mana yang dicoblos karena mengingat cara ini bisa digunakan untuk meyakinkan tim sukses bahwa pemilih sudah memilih sesuai harapan tim sukses dan mendapatkan imbalan dari tim sukses.
Indra Wulan dari Radio Tidar Sakti Batu dalam Radio Suara
Surabaya, Rabu (9/7/2014) melaporkan, dengan medokumentasikan saat mencoblos bisa menjadi alat politik transaksional gaya baru, serta serangan fajar yang lebih tren sebelumnya. (art/ipg)
Teks Foto:
– Ilustrasi