Selasa, 27 Oktober 2026

Panwaslu Magetan Terima Laporan Dugaan Praktik Politik Uang

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Supriyanto, Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Magetan mengatakan, ada dugaan praktik politik uang berdasarkan laporan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Karas yang dilakukan Tim Sukses (Timses) pasangan Calon Presiden (Capres)-Calon wakil Presiden (Cawapres) nomer urut 1.

Tiara dari Radio Wijaya Kusuma Madiun dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Jumat (11/07/2014) melaporkan, pihaknya masih menyelidiki kebenaran laporan tersebut dan memeriksa saksi serta mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp.50.000 dan Rp.10.000 dengan total Rp.300.000. Selain itu, ada beberapa foto praktik politik uang oleh pelaku di sebuah warung di Kecamatan Karas.(nin/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Selasa, 27 Oktober 2026
27o
Kurs