
Menjelang putusan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah menetapkan status siaga satu bagi pihak keamanan untuk melaksanakan tugasnya, guna menjamin kondisi yang kondusif secara nasional. Akibat status siaga satu ini, di sejumlah daerah telah terjadi peningkatan keamanan, dengan penambahan penempatan aparat, baik unsur Polri dan TNI.
Tantowi Yahya Wakil Ketua Komisi I DPR RI bidang pertahanan menilai bahwa Pemerintah terlalu berlebihan, dengan penerapan status siaga satu nasional saat ini, sebab, realitasnya, kegiatan masyarakat dilapangan hingga saat ini berjalan normal dan aman-aman saja.
Situasi dan kondisinya tidak menunjukkan indikasi kerawanan keamanan, menjelang putusan MK dalam sengketa Pilpres tersebut.
“Kami rasa, penetapan siaga satu ini, terlalu berlebihan. Sealah-olah negara dalam keadaan genting dan terancam. Padahal, kegiatan masyarakat dibawah biasa saja dan berjalan wajar apa adanya,” ujar Tantowi Yahya di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Politisi partai Golkar ini mengatakan, kondisi siaga satu yang diterapkan pemerintah ini, terlalu di dramatisir. Seolah-olah bakal ada gangguan keamanan, pasca putusan tersebut. Padahal realitanya, berdasarkan pengamatan komisi I di lapangan, tidak ada indikasi adanya potensi gejolak keamanan.
“Kami tidak melihat adanya kelompok tertentu, yang mencoba memantik kericuhan pasca putusan MK besok. Jadi pemerintah sendirilah, yang dibayang-bayangi ketakutan, akan adanya kejolak keamanan, pasca putusan MK besok.jadi santai saja lah,” tegasnya.
Tantowi sebaliknya berharap, pemerintah dapat memberikan pandangan yang bersifat menyejukkan situasi, dan menjamin keamanan dapat terpelihara. Sehingga masyarakat tidak panik menjelang putusan MK dalam sengketa pilpres ini.
“Mestinya Pemerintah justru bersikap, untuk membangun kondisi yang kondusif , ciptakan rasa aman. Tidak sebaliknya, mendramatisir keadaan, seolah negara dalam keadaan ‘genting,” tegasnya.
Sebelumnya Mayjen M Fuad Basya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, mengatakan jelang putusan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) Mahkamah Konstitusi (MK) pada 21 Agustus besok, TNI mulai Selasa (19/8/2014),menerapkan status siaga satu.
Fuad menyatakan, TNI dan Polri sudah mempunyai kesepakatan tentang pengamanan pemilu dari sejak pemilihan legislatif, pilpres hingga pelantikan presiden. “Pasukan TNI sudah disiapkan,” kata mantan wakil Asisten Logistik KSAD tersebut.
Menurut dia, dalam status siaga satu,TNI menyiapkan pasukan berjumlah 30 ribu yang sudah diserahkan kepada kepolisian. Serta, menyiapkan seluruh pasukan TNI di seluruh Indonesia di luar pasukan yang diserahkan ke pihak kepolisian.(faz/ipg)