Jumat, 19 April 2024

TKN Jokowi-Ma’ruf Tawarkan Lima Program Penegakan Hukum

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Jokowi-Ma'ruf Capres-Cawapres nomor urut 01. Foto: Antara

Dalam diskusi bertajuk “Membedah Program Hukum, HAM, Anti Korupsi Capres 2019 – 2024”, di Jakarta, Minggu (13/1/2019), Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf menawarkan lima program penegakan hukum kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan komitmen dalam penegakan sistem hukum bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.

“Dalam misi kami tawarkan adalah penegakan sistem hukum bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya,” kata Ade Irvan Pulungan Direktur Hukum TKN Jokowi-Ma’ruf, seperti dikutip Antara.

Dia mengatakan program pertama adalah melanjutkan penataan regulasi dalam hal penegakkan karena memang selama ini masih ada regulasi yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Program kedua menurut dia melanjutkan reformasi sistem penegakan hukum karena selama ini belum sempurna yang poinnya masih diangka 6-7 poin.

“Itu perlu proses waktu dan kebersamaan serta itikad baik agar penegakan hukum efektif,” ujarnya.

Program ketiga menurut dia, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, Jokowi selama memimpin pemerintahan tidak pernah membela siapapun yang korupsi.

Ade mengatakan, Jokowi selama memimpin pemerintahan tidak pernah melindungi apabila ada menterinya yang terjerat kasus korupsi sehingga mempersilahkan diproses secara hukum.

“Program keempat penghormatan dan pemenuhan HAM karena ini menjadi sorotan nasional dan internasional. Namun ini tidak bisa dilihat kasus per kasus atau di saat pemerintahan saat ini saja karena ada kaitannya dengan yang lalu,” katanya.

Program kelima menurut Ade, akan digalakkan budaya sadar hukum, di awal pemerintahannya, Jokowi membentuk cyber pungli yang selama ini menjadi hambatan pembangunan.

Dalam kaitan itu, Ade menjelaskan Jokowi telah melakukan tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan perbaikan regulasi.

“Kami tawarkan lima program itu kepada pemilih agar fokus menciptakan penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya,” ujarnya.

Komitmen itu menurut dia dituangkan dalam Nawacita Jilid II sehingga diharapkan penegakan hukum bisa berjalan lebih efektif. (ant/dim)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
26o
Kurs