Jumat, 5 Juni 2026

Diduga Kalah Pileg, Seorang Caleg Larang Warga Ambil Air di Masjid

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Diduga karena kalah dalam Pileg 2014, salah seorang Caleg inisial S dari salah satu parpol di kecamatan kota Pemekasan melarang warga mengambil air dari pompa air masjid.

Dilaporkan Hendra Reporter Radio Karimata Pamekasan dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Taufiqurahman salah satu warga mengatakan, Caleg itu memerintahkan dirinya untuk segera memutus sambungan paralon warga termasuk 15 keluarga lainnya di sekitar masjid setempat.

Menurutnya langkah Caleg S tersebut membuat resah warga sebab sumur bor masjid tersebut milik umum dan warga cukup membayar infaq ke masjid.

Warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Kota agar kasus tersebut tidak semakin meluas. (dwi)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Abraj Al Bait, Makkah Royal Clock Tower

Kubah Masjid Ghamamah

Surabaya
Jumat, 5 Juni 2026
32o
Kurs