Selasa, 21 Mei 2024

KPU Surabaya Bantah Penggelembungan Suara

Laporan oleh Teguh Ardi Srianto
Bagikan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya membantah adanya tudingan penggelembungan suara dalam pemilu legislatif (pileg) 2014.

Kepastian ini disampaikan Eko Waluyo Swardyono Ketua KPU Surabaya dalam keterangan persnya pada jurnalis di Kantor KPU Surabaya, Jumat (25/4/2014) sore.

Menurut Eko, sesudah dilakukan pengecekan dari beberapa formulir dan hasil rekapan manual KPU Surabaya, dipastikan tidak ada penggelembungan suara dalam pelaksanaan pileg. “Indikasi yang bisa dilihat tidak terjadinya penggelembungan suara, dengan melihat surat suara sah yang dicoblos dan jumlah suara sah, dan ternyata hasilnya sama,” jelas Eko.

Ditambahkan Eko, kalau selama proses rekapitulasi di KPU Surabaya ada perbedaan dan selisih suara itu terjadi karena kesalahan dari petugas PPS dan PPK dalam mengisi formulir dan sudah dikoreksi selam proses rekapitulasi di KPU Surabaya dengan disaksikan saksi dari masing-masing parpol. “Kami menyadari tidak semua petugas PPS dan PPK sangat paham dengan proses pengisian jumlah perolehan suara dalam formulir, sehingga masih ada yang salah waktu mengisi,” tegas Eko.

Sementara tentang tidak samanya bilangan pembagi pemilih (BPP) di masing-masing daerah pemilihan di Surabaya, itu memang harus demikian adanya. “Bilangan pembagi pemilih itu didasarkan pada tingkat partisipasi pemilih dari masing-masing dapil, kalau semakin tinggi partisipasinya, maka BPP-nya akan tinggi,” ujar Eko.

Eko mencontohkan, dari lima dapil di Surabaya hanya di dapil 5 yang jumlah partisipasi pemilihnya sangat tinggi, sehingga bilangan pembagi pemilihnya untuk menentukan perolehan kursi di setiap dapil juga lebih besar dibanding 4 dapil lainnya.

Dengan kondisi yang ada itu, Eko berharap masyarakat Surabaya paham dengan kondisi yang ada, dan tidak memperkeruh situasi politik di Surabaya hanya untuk kepentingan golongannya.

Sementara Herdiana Komisioner KPU Surabaya mengatakan, KPU Surabaya tetap menjaga integritas masyarakat, untuk itu KPU Surabaya menjamin tidak ada penggelembungan suara yang akan dilakukan KPU Surabaya dalam pileg 2014.

Dari data KPU Surabaya, jumlah surat suara sah yang dicoblos di Surabaya hasilnya sama dengan suara sah yang dihitung dalam proses rekapitulasi di KPU Surabaya sebanyak 1.233.094 suara sah.

Rencananya KPU Surabaya akan menyampaikan lagi hasil rekapitulasi penghitungan suara itu, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara KPU Jawa Timur yang akan digelar malam ini, karena sebelumnya ditolak KPU Jawa Timur akibat dianggap bermasalah. (tas/ipg)

Teks Foto :
– Komisioner KPU Surabaya waktu menjelaskan soal dugaan penggelembungan suara, di KPU Surabaya, Jumat (25/4/2014).
Foto : Teguh suarasurabaya.net

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Selasa, 21 Mei 2024
26o
Kurs