Minggu, 5 Mei 2024

PDI Perjuangan Turunkan 400 Saksi Dalam Hitung Ulang KPU Surabaya

Laporan oleh Teguh Ardi Srianto
Bagikan

PDI Perjuangan Surabaya akan mengerahkan 400 saksi dalam proses rekapitulasi penghitungan suara ulang yang akan digelar KPU Surabaya.

Whisnu Sakti Buana Ketua DPC PDI Perjuangan mengatakan, secara resmi PDI Perjuangan belum menerima pemberitahuan dari Panwaslu dan KPU tentang rencana hitung ulang yang akan digelar di Kecamatan Simokerto, Sabtu (3/5/2014) dan Minggu (4/5/2014).

Menurut Whisnu, meski belum menerima surat resmi, PDI Perjuangan akan menurunkan semua struktur partainya, untuk memantau langsung proses rekapitulasi penghitungan suara yang akan digelar KPU Surabaya di 40 TPS di Kecamatan Simokerto.

Dikatakan Whisnu, meski pelaksanaan hitung ulang itu dilakukan KPU Surabaya sesudah ada protes dan laporan dari Caleg Partai Hanura Dapil 1 Surabaya ke Bawaslu Jatim, PDI Perjuangan berharap, pelaksanaan hitung ulang itu bukan untuk kepentingan satu partai, tapi harus untuk kepentingan semua partai peserta pemilu legislatif 2014.

“Kita berharap ini dilakukan tidak hanya untuk kepentingan Hanura, tapi harus untuk kepentingan semua parpol,” ujarnya.

Kalau nanti dalam pelaksanaanya, hitung ulang itu hanya untuk kepentingan satu partai, Whisnu mengatakan, biar masyarakat yang menilai kinerja KPU dan Panwaslu Surabaya juga Bawaslu Jatim.

Sementara Eko Waluyo Swardyono Ketua KPU Surabaya mengaku prihatin dengan pelaksanaan hitung ulang yang akan digelar di 40 TPS Kecamatan Simokerto.

“Hitung ulang itu harus dilakukan KPU, karena ada protes dari Caleg Hanura pada sesama caleg dari partai yang sama. Selisih suara yang dimasalahkan itu sudah dituntaskan waktu rekapitulasi digelar di KPU Surabaya dan disaksikan Panwaslu Surabaya juga saksi-saksi dari parpol lainnya,” jelas Eko.

Bahkan keputusan itu menurut Eko, dikuatkan dengan rekomendasi dari Panwaslu Surabaya yang memastikan tidak ada penggelembungan suara di antara caleg Partai Hanura.

“Waktu itu selisih suara Sariman Sianipar dan Sugito hanya 43 suara, tapi itu sudah dipastikan Panwaslu kalau tidak ada penggelembungan suara,” jelas Eko. (tas/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
24o
Kurs