Jumat, 17 April 2026

Tidak Terima Penetapan Kursi, PKB Siap Gugat KPU

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan

Tidak terima penetapan perolehan kursi DPRD Kabupaten Mojokerto, PKB siap menggugat KPU Kabupaten Mojokerto.

Abdul Ghofar Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Mojokerto mengatakan, PKB menolak menandatangani berita acara rekapitulasi suara karena semua tuntutan yang sudah direkomendasikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) belum dipenuhi. Sehingga rekapitulasi itu dianggap belum selesai.

Ghofar belum memastikan kemana gugatan itu dilayangkan, tetapi yang pasti PKB akan menyerahkan masalah ini ke pihak yang berwenang.

Teguh dari Radio Maja Mojokerto dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Rabu (14/5/2014) melaporkan, seperti yang diinformasikan diduga ada perbedaan data PKB meminta agar C1 di TPS 1 dan 6 Desa Canggu Jetis dibuka. Namun hingga kemarin hal itu tidak dilakukan, sehingga PKB harus kehilangan satu kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Jetis, Gedeg, Kemlagi dan Dawar Blandong.(art/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Jumat, 17 April 2026
32o
Kurs