Jumat, 26 April 2024

Syarat Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Ibu hamil. Foto : Thinkstock

Dalam waktu dekat, ibu hamil sudah bisa melakukan vaksinasi Covid-19. Namun ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi.

Dokter Ari Kusuma Januarto, SpOG(K), Wakil Ketua Tim Mitigasi IDI sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mengatakan, ada sejumlah petunjuk klinis yang membedakan antara masyarakat umum, ibu hamil, dan anak dalam proses pemberian vaksinasi Covid-19.

“Petunjuk klinis seperti suhu, ya, sama. Kalau masalah hipertensi yang direkomendasi dibawah 180 itu boleh. Tapi pada ibu hamil, kan, ada kondisi penyakit yang membuat tensinya tinggi, yang disebut preklamsia,” ujar dr. Ari dalam diskusi “Vaksinasi Ibu Hamil” seperti dikutip Antara, Sabtu (31/7/2021).

Lebih lanjut dr. Ari menjelaskan, ibu hamil yang punya tekanan darah di atas 140/90 tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dan harus mendapat rujukan dari dokter pemeriksa kehamilan.

Ibu hamil yang punya gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan lainnya juga akan mendapat tinjauan ulang untuk dapat menerima vaksinasi. Sedangkan usia kehamilan yang dianjurkan untuk menerima vaksin adalah 13 minggu-33 minggu.

“Tentu untuk vaksin akan dilakukan skrining dengan hati-hati dan untuk vaksinasi bisa dilakukan pada kehamilan 13 minggu sampai dengan cukup bulan (melahirkan) memang dianjurkan 33 minggu,” kata dr. Ari.

Selain itu, ibu hamil yang memiliki masalah jantung dan diabetes harus dalam kondisi yang terkontrol untuk dapat menerima vaksin. Sedangkan ibu hamil dengan autoimun yang tengah menjalani pengobatan, harus menunda vaksinasi sampai mendapat persetujuan dari dokter pemeriksa.

Ibu hamil yang punya riwayat alergi atau alergi berat juga harus mendapat perhatian khusus. Jika pada vaksinasi pertama terjadi alergi, maka untuk yang kedua tidak direkomendasikan.

Setelah melakukan vaksinasi, ibu hamil juga wajib melakukan pemantauan, termasuk perihal perkembangan bayi selama kehamilan hingga usai persalinan.(ant/iss/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
26o
Kurs