Sabtu, 11 Mei 2024

Pekerja dengan Komorbid dan Ibu Hamil Diminta WFH Selama PPKM Darurat

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Foto: Istimewa

Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan meminta perusahaan mengizinkan pekerja yang memiliki kormobid, ibu hamil, atau menyusui, agar mereka bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Saya kira ini demi dan atas nama kemanusiaan agar mereka diberi kesempatan kerja dari rumah,” kata Ida Fauziyah Menaker dalam keterangan tertulis yang dilansir Antara, Sabtu (10/7/2021).

Ida juga meminta pekerja yang menggunakan fasilitas kendaraan umum supaya menggunakan masker rangkap agar bisa lebih terlindungi dari Covid-19 varian baru seperti Delta.

Selanjutnya, ia meminta para pengusaha agar segera memastikan kejelasan terkait kategori jenis usahanya, dengan cara mengkonsultasikan kepada Dinas Perindustrian atau Satgas Penanganan Covid-19 setempat.

Dengan demikian, mereka bisa memastikan apakah usahanya masuk pada sektor esensial, non-esensial, atau kritikal.

“Ini dimaksudkan agar pencegahan dan penanganan Covid-19 di perusahaan sesuai dengan peraturan yang ada, khususnya selama masa PPKM Darurat,” jelasnya.

Tak hanya itu, Menaker juga meminta perusahaan di Jawa dan Bali agar melakukan tes Covid-19 pekerjanya secara berkala dengan metode sampling untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Misalnya bila positivity rate-nya (rasio positif Covid-19) mencapai 10 persen, maka proses kerja seharusnya dihentikan.

“Selanjutnya bila positivity rate di bawah 5 persen, meskipun masih normal, namun tetap harus waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Menaker Ida.

Raditya Jati Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, sampai sekarang pihaknya melihat sebagian besar institusi masih kurang dalam menaati penggunaan masker, mencuci tangan, fasilitas untuk menghindari kerumunan, dan pelaksanaan Work From Office (WFO), serta Work From Home (WFH).

“Jadi kami memerlukan dukungan dari sektor ketenagakerjaan untuk selalu mengingatkan semua pelaku usaha, Disnaker untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Raditya.

Dalam upaya pelaksanaan Posko di daerah berjalan baik dan terkendali, BNPB meminta dukungan Disnaker yang memiliki kewenangan pengaturan ketenagakerjaan mampu mendorong seluruh masyarakat, khususnya yang tergabung dalam kegiatan ketenagakerjaan bisa melaksanakan prokes sebaik-baiknya.

Arsjad Rasjid Ketua Umum KADIN menyatakan, pihaknya sangat mendukung seluruh program pemerintah dalam mengatasi Covid-19. Bagi Arsjad, fokus penanganan kesehatan sangatlah penting.

“Kami percaya sekali bahwa untuk memulihkan ekonomi, kita harus membangkitkan kesehatan terlebih dahulu

Namun, Arsjad meminta kepada pemerintah agar izin operasional industri padat karya tetap dipertahankan.

Menurutnya, walau pun roda ekonomi berjalan dengan lambat, itu masih lebih baik daripada sama sekali tidak berjalan.

Dia pun mengingatkan, industri padat karya yang beroperasi harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Harijanto Kabid Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan kesetujuannya atas permintaan Ketua Umum Kadin agar pemerintah mempertahankan industri padat karya. Dia mendasarkan hal itu pada dua alasan.

Pertama, Apindo tidak mempersoalkan jika terjadi pengurangan 50 persen staf produksi/pabrik dan 10 persen untuk staf office atau pelayanan administrasi perkantoran seperti Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021.

Ia menekankan hal itu untuk mencegah kebingungan pelaku usaha yang berada di lapangan karena munculnya tafsir atas instruksi tersebut bahwa yang dimaksud 50 persen itu produksinya, bukan staf produksinya.

“Karena kalau produksinya yang berkurang 50 persen, kalau berkurang sampe segitu, maka tidak berjalan sama sekali, semua pabrik bisa gulung tikar karena industri garmen, industri sepatu yang padat karya itu prosesnya ban berjalan. Jadi tidak mungkin (produksi dikurangi sampai 50 persen), dan itu sudah diketahui oleh pemerintah,” kata Harijanto.

Kedua, karena ekspor padat karya masih diizinkan sejak awal, maka para industri ekspor ini sudah membuat komitmen delivery kepada pihak pembeli di luar negeri yang keadaannya sudah normal, seperti Amerika, China, dan Eropa.

“Jadi delivery itu harus tetap berjalan,” kata Harijanto.(ant/iss/den)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 11 Mei 2024
28o
Kurs