Kamis, 25 April 2024

Tips Klaim Mobil Kebanjiran Agar Tidak Ditolak Asuransi

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Sebuah mobil melintasi banjir yang menggenangi jalan lintas Melawi di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat pada, Selasa (16/11/2021). Foto: Antara

Klaim asuransi mobil yang terendam banjir bisa dilakukan jika pemilik polis kendaraan sudah melakukan perluasan jaminan.

Iwan Pranoto Head of Communication and Customer Service Management Asuransi Astra, mengatakan, kendati demikian, jika mobil terkena banjir, ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar klaim asuransi berjalan mulus.

Antara melansir, Kamis (18/11/2021), catatan penting lainnya untuk pemilik polis adalah segera menghubungi pihak asuransi untuk melaporkan kejadian yang memerlukan pemeriksaan kendaraan.

Pemilik kendaraan tidak disarankan untuk melakukan perbaikan sendiri sebelum menghubungi pihak asuransi. Keadaan itu memungkinkan terjadinya gagal klaim.

Untuk menambah wawasan para pemilik kendaraan, terdapat beberapa tips aman untuk bisa lebih mudah mengklaim mobil terkena banjir, berikut di antaranya.

1. Selalu pastikan posisi mobil aman

Pastikan terdapat opsi untuk memindahkan dan mengevakuasi mobil ke posisi yang lebih tinggi pada saat banjir.

Apabila tidak sempat melakukan pemindahan atau evakuasi mobil, langkah yang bisa dilakukan adalah menutup knalpot terlebih dahulu supaya air tidak masuk ke dalam mesin mobil yang dapat merusak mesin.

2. Lepaskan kabel negatif aki untuk mencegah korsleting listrik

Pemilik mobil jangan ragu untuk melepaskan kabel negatif pada aki atau baterai guna mencegah korsleting listrik.

Ciri-ciri kabel negatif pada aki atau baterai ditandai dengan simbol – (minus atau kurang), kabel yang menempel pada terminal negatif aki atau baterai adalah warna hitam polos atau yang sejenisnya.

Pelepasan kabel ini berfungsi untuk mencegah rusaknya berbagai macam komponen listrik di dalamnya. Lakukan pencabutan kabel negatif saat mobil belum terendam.

3. Cek kondisi oli

Saat mobil sudah mulai terendam, pengecekan kondisi oli harus dilakukan. Hal ini dikarenakan ada kemungkinan oli sudah tercampur dengan air banjir. Ciri-ciri oli sudah tercampur air yaitu warna oli berubah menjadi putih seperti susu.

Ketika sudah tercampur dengan air banjir, tangki oli harus dikuras habis terlebih dahulu baru kemudian diisi kembali. Pengurasan sebaiknya dilakukan oleh pihak bengkel resmi.

4. Jangan menyalakan kendaraan

Jangan langsung menyalakan mesin ketika mobil sudah berada dalam posisi terendam. Mesin terendam banjir jika dinyalakan bisa mengakibatkan korsleting pada aki atau baterai.

Selain itu, air banjir yang masuk ke dalam bagian mesin dapat merusak komponen yang ada di dalamnya.(ant/wld/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs