Rabu, 24 April 2024

Alternatif Penurun Demam Ketika Obat Sirop Ditarik dari Peredaran

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
(dari kiri) Bobby Presley Direktur Pusat Informasi Obat dan Layanan Kefarmasian (PIOLK) Ubaya, Sylvi Irawati, peneliti obat di PIOLK, Eko Setiawan Dosen Fakultas Farmasi Ubaya. Foto: Ubaya

Pusat Informasi Obat dan Layanan Kefarmasian (PIOLK) Universitas Surabaya (Ubaya) memberikan alternatif obat yang dapat digunakan masyarakat selama obat sirop ditarik peredarannya.

Eko Setiawan Dosen Fakultas Farmasi Ubaya mengatakan, masyarakat agar tidak perlu panik karena semua obat bentuk sirop selalu ada dalam bentuk sediaan yang lain, seperti puyer, tablet, atau kapsul.

“Bahan aktifnya bisa sama atau beda, tapi indikasi sama. Contohnya paracetamol dan ibuprofen yang ada juga dalam bentuk tablet,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Walaupun begitu, Eko mengingatkan penting untuk berdiskusi dengan dokter dan apoteker ketika pasien ingin mencari alternatif obat.

Selain itu, obat herbal juga dapat menjadi alternatif. Salah satunya tumbuhan alang-alang yang bisa meredakan demam. Namun, ia memberikan catatan penting bahwa sampai saat ini belum ada bukti yang menyatakan obat herbal sama efektifnya dengan obat sintetis.

Sylvi Irawati, peneliti obat di PIOLK Ubaya mengatakan, masyarakat jangan hanya fokus mencari alternatif obat lain yang efektif. Tapi perlu juga mengetahui apa penyebab timbulnya gejala yang lain. “Banyak orang yang panik mencari obat lain selain sirop untuk demam. Padahal demam itu hanya gejala. Kalau ada penyebab lain, bisa jadi penanganannya beda,” tuturnya.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui situs resmi pada 19 Oktober 2022 mengumumkan akan menghentikan sementara peredaran obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirop. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari investigasi kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (AKI) pada anak yang hingga saat ini belum ditemukan penyebabnya.

Bobby Presley Direktur PIOLK Ubaya berharap masyarakat dapat menyikapi kasus ini dengan tenang sambil terus memperbarui informasi resmi dari Kemenkes RI. “Apa yang pemerintah lakukan sudah sangat tepat. Mari kita ikuti anjuran dari Kemenkes dan perbanyak informasi yang tepat mengenai obat-obatan.”

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) telah mengeluarkan pernyataan terkait sirop obat untuk anak yang terkontaminasi Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) di Gambia, Afrika. Kedua kandungan ini muncul dari reaksi kimia bahan tambahan dalam obat.

“Jadi DEG dan EG bukan sengaja ditambahkan, tetapi cemaran. Kalau jumlah dibawah batas maksimal, masih aman. Kalau sudah melebihi ambang batas, menjadi kontaminan,” jelasnya. Bobby mengungkapkan, pabrik farmasi selalu melakukan quality control dan quality assurance untuk mengecek apakah obat-obat yang akan diedarkan telah memenuhi syarat.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs