Jumat, 19 April 2024

Enola Holmes 2 Dijadwalkan Tayang 4 November 2022

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Millie Bobby Brown yang berperan sebagai Enola Holmes. Foto: Netflix

Setelah berhasil menyelesaikan kasus pertamanya, Enola Holmes yang diperankan Millie Bobby Brown kini resmi menjalani profesi kakaknya yang lebih dulu tenar, detektif Sherlock Holmes (Henry Cavill).

Netflix, rumah produksi film tersebut mengumumkan Enola Holmes 2 akan tayang mulai 4 November 2022.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Netflix US (@netflix)

Antara, Jumat (19/8/2022) melaporkan, film ini diangkat dari serial novel The Enola Holmes Mysteries karya Nancy Springer. Film ini juga merupakan lanjutan dari kisah Enola Holmes berupa petualangan seru dan misterius oleh seorang remaja dengan setting tahun 1884.

Namun, Enola yang kemudian membuka kantor detektif harus menghadapi kenyataan pahit bahwa jasa detektif perempuan tidak terlalu digemari. Saat dia baru saja akan mundur, seorang gadis pekerja meminta Enola untuk mencari saudaranya yang hilang.

Di luar dugaan Enola, kasus ini tidak saja membingungkan tapi juga membawanya masuk ke dalam berbagai dunia baru, dari pabrik-pabrik kumuh di London ke gedung konser mewah hingga dunia masyarakat kelas atas dan lokasi legendaris 221B Baker Street.

Saat mulai menemukan jejak konspirasi yang berbahaya, Enola harus mengerahkan bantuan dari sejumlah temannya, termasuk Sherlock kakaknya, untuk menuntaskan misteri baru ini.

Berdasarkan cerita dari Harry Bradbeer dan Jack Thorne, Enola Holmes 2 disutradarai oleh Harry Bradbeer dan naskahnya ditulis oleh Jack Thorne.

Film ini menghadirkan sederet aktor dunia seperti Millie Bobby Brown, Henry Cavill, David Thewlis, Louis Partridge, Susan Wokoma, Adeel Akhtar, Sharon Duncan-Brewster, dan Helena Bonham Carter.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
29o
Kurs