Menurutnya, perubahan perilaku tersebut merupakan bentuk konflik batin yang dialami anak ketika mereka merasa tidak aman, tetapi belum memiliki kemampuan untuk memahami maupun mengungkapkan apa yang sedang terjadi.
“Perubahan yang ada merupakan sinyal bahwa ia sedang dalam konflik batin dan kesulitan memahami maupun mengungkapkan perasaan tidak amannya,” ujarnya dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan, kemampuan anak dalam menghadapi risiko digital berbeda-beda sesuai tahapan perkembangan usia.
Anak usia 0 hingga 6 tahun, misalnya, belum mampu menyaring berbagai stimulasi yang diterima serta belum dapat mengelola emosi dengan baik.
Sementara itu, anak usia 7 hingga 12 tahun yang mulai aktif menggunakan internet umumnya belum memiliki kemampuan berpikir kritis untuk menilai risiko di ruang digital.

NOW ON AIR SSFM 100

