Rabu, 22 Januari 2025 | 10:23 WIB
Surabaya telah mengizinkan adanya Pembelajaran Tatap Muka (PTM), namun untuk mendapatkan izin tersebut terdapat dua syarat wajib yang harus dipatuhi oleh setiap sekolah, yakni tes Swab RT-PCR bagi guru dan siswa dan syarat administrasi. Karena belum melengkapi syarat tersebut 49 SMP di Surabaya belum bisa gelar PTM.