Minggu, 31 Maret 2024 | 18:20 WIB
Melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor film berdasarkan ketetapan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Sebanyak 22 rumah produksi dinyatakan lolos seleksi Bantuan Pemerintah Promosi Film Indonesia. Mereka berhak atas beberapa bantuan Kemenparekraf seperti promosi penayangan film, serta bantuan senilai maksimal Rp1,5 miliar.
Simak informasi lengkapnya dalam video berikut atau klik link pada bio untuk informasi lainnya!
#suarasurabayamedia #jagaimunkita #film #perfilman #rumahproduksi #kemenparekraf #ekonominasional #PEN