Selasa, 11 November 2025

Keluarga Mirna Siap Kawal Proses Hukum Sampai Tuntas

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang. Foto : Antara

Keluarga Wayan Mirna Salihin sedikit lega dengan vonis 20 tahun, yang diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terhadap Jessica Kumala Wongso hari ini, Kamis (27/10/2016).

Ni Ketut Sianty, ibu dari Mirna Salihin yang sejak siang berada dalam ruang sidang, berterima kasih atas putusan hakim. Begitu juga dengan Made Sandy Salihin, saudara kembar Mirna.

Namun, Arief Soemarko suami mendiang Mirna Salihin, agak menyayangkan vonis 20 tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim, terhadap Jessica.

“Pihak keluarga tidak akan pernah mengatakan vonis hakim itu adil. Pembunuhan ini dilakukan secara keji, terhadap temannya sendiri, menggunakan racun sianida dan tidak ada hal yang meringankan sama sekali,” seru Arief di PN Jakarta Pusat.

Sementara itu, Darmawan Salihin ayah Mirna menilai, keputusan hakim telah membuktikan profesionalitas kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan.

Tapi, vonis 20 tahun tidak begitu penting. Menurutnya, soal adil atau tidak adil itu relatif.

Menangapi soal rencana naik banding Jessica, Darmawan mengatakan siap mengawal kasus ini sampai tuntas. (rid/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 11 November 2025
24o
Kurs