Selasa, 16 Juni 2026

KPK Resmi Menahan Irman Gusman

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi

Setelah diperiksa sekitar 20 jam, Irman Gusman Ketua DEWAN Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akhirnya ditahan.

Keluar dari gedung KPK, Irman mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye dengan baju Batik warna kecoklatan.

Irman jalan biasa saja menuju mobil tahanan yang sudah menunggu di teras KPK. Tidak banyak kata yang diucapkan Irman, tetapi dia mengaku akan mengikuti proses hukum di KPK.

“Ya kita ikuti prosesnya,” ujar Irman yang dihadang banyak awak media, Sabtu (17/9/2016).

Ketika ditanya soal proses penangkapan yang dilakukan KPK, termasuk apakah ada muatan politik, Irman menjawab proses penangkapannya bagus.

“Ya sudah lancar, sudah bagus,” kata dia sambil bergegas menuju mobil tahanan.

Sekadar diketahui, Irman ditahan di Rutan KPK. Sebelumnya, KPK terlebih dahulu menetapkan tersangka kepada Irman Gusman, Xaveriandy Sutanto Dirut CV SB dan Memi istri Xaveriandy sebagai tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor gula.

Dalam Operasi Tangkap Tangan. Tersebut KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 100 juta.(faz/rst)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 16 Juni 2026
31o
Kurs