Kamis, 17 September 2026

Calon Bupati Lampung Tidak Dilantik karena Masuk Penjara

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Bupati walikota terpilih melalui pilkada serentak pada Rabu (17/2/2016) akan dilantik secara serentak oleh gubernur di masing-masing ibu kota provinsi.

Namun Tjahyo Kumolo Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan, khusus untuk calon bupati lampung tidak bisa dilantik karena yang bersangkutan berada di penjara.

“Inilah akibatnya kalau parpol dan masyarakat memaksakan diri mencalonkan orang yang bermasalah secara moral dan hukum, kata Mendagri.

Belajar dengan kasus semacam ini, dalam revisi UU Pilkada yang sedang dibahas pemerintah, melarang warga negara yang bermasalah dengan hukum ikut mencalonkan diri karena menyangkut moral.

Pelantikan bupati dan Walikota hasil pilkada serentak 9 desember 2015, semula akan dilakukan oleh presiden di istana negara bersama sama dengan pelantikan gubernur 12 februari 2016. Rencana ini dibatalkan karena berbenturan dengan undang-undang.(jos/dop)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 17 September 2026
28o
Kurs