Jumat, 16 Oktober 2026

APTRI Tuntut Pemerintah Hentikan Import Gula Rafinasi

Laporan oleh Noer Soetantini
Bagikan

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) akan menuntut pemerintah menghentikan import gula rafinasi.

Import gula rafinasi saat ini melebihi kapasitas terpasang dari kebutuhan industri makanan dan minuman. Hal ini disampaikan ARUM SABIL Ketua APTRI pada suarasurabaya.net, Rabu (2/11), disela pembentukan Masyarakat Kluster Industri Berbasis Tebu (Maskibu) di Mercure Grand Mirama Hotel Surabaya.

ARUM menilai, import gula rafinasi merugikan negara karena ada keringanan bea masuk 0-5%. Ijin impor gula rafinasi saat ini dua juta ton. Kalau tarif bea masuk Rp550 per kilo berarti ada devisa yang sebenarnya bisa dinikmati pemerintah seberas Rp1 trilyun.

Sementara kebutuhan industri makanan dan minuman hanya sebesar Rp800 ribu ton pertahun. Ironisnya pemerintah juga membuka kran impor gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman.

“Ini menyebabkan iklim usaha yang tidak kondusif, Pemerintah harus menatanya sesuai keputusan Menteri Perdagangan nomor 527. Dengan demikian, industri gula dalam negeri aman, pabrik gula rafinasi dan industri makanan dan minuman juga bisa hidup. Tapi kenapa pemerintah justru tidak konsisten” paparnya.

Sebelum menuntut pemerintah, kata ARUM, pihaknya juga mendesak Mabes Polri untuk menginstruksikan Polda di seluruh propinsi melakukan sweeping gula rafinasi.

Jika tidak merespon, APTRI menyiapkan 5.000 orang perwakilannya dari seluruh Indonesia untuk ngeluruk ke Jakarta.

“Karena tugas sweeping seharusnya dilakukan oleh aparat keamanan, bukan kita. Jika dalam waktu dekat tidak ada respon, terpaksa 5.000 perwakilan ke Jakarta,” ujarnya.(tin/may/ipg)

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Jumat, 16 Oktober 2026
36o
Kurs