Usulan Upah Minimim Kabupaten (UMK) Sidoarjo sampai Rabu (31/10) hari ini masih deadlock. Ada dua angka. Serikat Pekerja Serikat Buruh ngotot diatas angka Rp800 ribu.
“Sampai hari ini masih ada dua angka. Dari Dewan Pengupahan unsur Serikat Pekerja Serikat Buruh mengusulkan Rp801.500 dengan asumsi 100% pencapaikan KHL (Kebutuhan hidup layak–Red). Tapi dari APINDO minta angka Rp798.500,” kata DIDIK BAGIO UTOMO Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sidoarjo waktu dihubungi suarasurabaya.net, Rabu.
Menurut DIDIK, usulan UMK 2008 sebesar Rp801.500 ini memang berbeda dengan tahuan lalu yang hanya 96% pencapaian KHL. Tahun ini diharapkan mencapai 100% KHL.
“Berdasarkan hasil survei ditambah inflasi angkanya ketemu 801.500 Rupiah. Tapi APINDO minta 798.500. Pada posisi tersebut KHL hanya mencapai sekitar 99,4%, belum 100 %. Sehingga sampai saat ini masih deadlock,” jelasnya.
Kata DIDIK, SPSI Sidoarjo punya kewajiban harus menjaga angka psikologis. “Andaikata upah ini Rp798.500 angka tetap adalah 700 sama dengan UMK 2007 juga 743.400, tapi kalau pencapaiannya angka 800, pekerja sudah ayem,” ujarnya.
Dijelaskannya, angka ini sudah diusulkan ke Bupati Sidoarjo tapi bupati belum bisa memutuskan. Karena menurut bupati pertumbuhan ekonomi Sidoarjo semakin turun tahun ini hanya sekitar 5%, padahal tahun lalu tahun 6%.
Ia berharap Dewan Pengupahan Propinsi Jatim bersama Gubernur bisa memutuskan secara arif dan bijaksana. Untuk ring 1 yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kabupaten dan Kota Pasuruan, serta Malang bisa diposisi angka Rp800 ribu.
Usulan UMK 2008 sendiri harusnya sudah diterima Pemprop Jatim pada September 2007, tapi informasinya kata DIDIK hingga hari ini usulan UMK untuk ring I belum ada yang masuk. Padahal tanggal 22 November mendatang UMK tersebut harusnya sudah ditetapkan melalui SK Gubernur Jatim, dan kemudian direalisasikan serentak per 1 Januari 2008 mendatang.(ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

