Minggu, 18 Oktober 2026
Tuntaskan Amdal Lalin

Pemkot Surabaya Deadline CiTo Sebulan

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan

City of Tomorrow (CiTo) di deadline Pemkot Surabaya sebulan lagi ijin Amdal Lalulintas (Lalin) yang disyaratkan harus tuntas.

Dilaporkan TEGUH reporter Suara Surabaya, BAMBANG DWI HARTONO Walikota Surabaya, Sabtu (30/06) mengatakan, kalau Amdal Lalin-nya tidak lengkap, sebaiknya CiTo tidak beroperasi.

Kata Walikota Surabaya, kalau ijin Amdal Lalin tidak dipenuhi, maka dampak kemacetan lalu-lintas yang akan terjadi bisa dikurangi.

Kasus CiTo kata BAMBANG, harus belajar dari kasus jelang dibukanya Royal Plasa yang juga ada di Jalan Ahmad Yani Surabaya.{clip*1}

BAMBANG DH mengungkapkan, ke depan Pemkot Surabaya juga akan membahas dengan PU Pemprop Jatim untuk mengembangkan frontage road di sepanjang Jalan Ahmad Yani sisi Barat.

Diharapkan dengan adanya frontage road itu warga di sekitar Jalan Ahmad Yani tidak langsung ke Jalan Ahmad Yani kalau akan keluar dari kawasan tinggalnya, sehingga kemacetan bisa berkurang, kata BAMBANG DH.

Rencana pembangunan frontage road itu menurut BAMBANG DH akan dilakukan dengan anggaran sisa dari Pemprop Jatim. Tentang besaran anggaran yang disiapkan, BAMBANG enggan menyebut pasti, karena masih harus dibahas lebih lanjut dengan Pemprop.

Selain frontage road di sekitar jembatan layang Wonokromo juga akan dibangun lagi satu jembatan layang yang akan menghubungkan akses frontage road ke arah kota.(ipg/ipg)

Teks Foto:
1. Akses ke CiTo diblokade oleh Pemprop Jatim.
2. CiTo di deadline Pemkot Surabaya sebulan lagi ijin Amdal Lalin yang disyaratkan harus tuntas.
Foto: Dok. suarasurabaya.net

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Minggu, 18 Oktober 2026
33o
Kurs