Minggu, 18 Oktober 2026

Mulai 1 Juli Harga BBM untuk Industri Naik

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan

Mulai per 1 Juli 2007 pukul 00.00, bahan bakar minyak (BBM) untuk kalangan industri naik.

TOHARSO Kepala Divisi Humas Pertamina Pusat pada Suara Surabaya, Sabtu (30/06) menjelaskan, kenaikan BBM Industri ini karena harga minyak dunia Mean of Platts Singapore (MPOS) juga naik antara 0,6 sampai 5,1 persen. Begitu juga dengan nilai dollar yang melemah.

Meski ada kenaikan kata TOHARSO, ada juga yang turun yaitu premium. Dari MOPS premium justru turun 4 persen menjadi Rp6.179,33 per liter. Sementara yang naik BBM industri jenis minyak tanah naik 1,6 persen menjadi Rp5.926,49, minyak solar naik 1,1 persen, mintak solar transportasi menjadi Rp6.125, minyak solar industri menjadi Rp5.858,7, minyak diesel naik 1 persen menjadi Rp5.676,54, dan minyak bakar naik 6,8 persen menjadi Rp3.950, serta Pertamina DEX Rp6.260,91 per liter.

Harga ini sudah termasuk PPN 10 persen dan khusus harga solar industri belum termasuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen.

TOHARSO berjanji kalau minyak dunia turun, Pertamina juga akan menurunkan harga, seperti penurunan harga premium tersebut.

Sementara itu EVIYANTI ROFRAIDA Humas UPMS V Surabaya mengatakan, terkait kenaikan harga BBM untuk kalangan industri ini sudah diinfokan oleh Pertamina ke Depo-depo di Jatim maupun luar Jatim. “Ke pelanggan kalangan industri juga kita sosialisasikan. Kan ini kebijakan dari pusat, jadi kalau harga turun ya kita sosialisasikan, kalau naik juga kita sosialisasikan ke konsumen,” ujarnya.(ipg/ipg)

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Minggu, 18 Oktober 2026
33o
Kurs