Senin, 19 Oktober 2026
Bahas <i>Cash and Carry</i>

Bank Indonesia Mulai Konsolidasikan Perbankan

Laporan oleh Eddy Prastyo
Bagikan

Bank Indonesia cabang Surabaya mulai mengkonsolidasikan perbankan di Jawa Timur membahas mekanisme ganti rugi cash and carry yang sudah diputuskan pemerintah kemarin.

LUCKY FATHUL AZIZ Kepala Kantor Bank Indonesia Cabang Surabaya pada suarasurabaya.net, Selasa (27/03) mengatakan prinsipnya ganti rugi untuk warga PerumTAS I harusnya lebih mudah dari warga 4 desa di tahap pertama karena sertifikat jelas dan sudah disimpan perbankan.

Hanya saja sebelum disepakati adanya pembayaran, seharusnya jelas dulu syarat-syarat administrasinya. Jika syarat administrasi sudah terpenuhi, perbankan, kata LUCKY bisa saja memberikan berbagai kemudahan.

“Tentang syarat administrasi dan mekanisme ganti rugi itu kan masih belum jelas. Seharusnya inisiatif datang dari yang melakukan ganti rugi, yakni Lapindo Brantas Inc. Perbankan nanti menyesuaikan dengan keputusan itu berdasarkan aturan yang ada,” kata LUCKY.

Untuk membahas mekanisme ganti rugi cash and carry warga PerumTAS I, hari ini Bank Indonesia mengadakan pertemuan dengan perbankan, terutama BTN yang paling banyak memberikan fasilitas kredit perumahan untuk warga PerumTAS I.

Teks Foto :
– LUCKY FATHUL AZIZ
Foto : dok suarasurabaya.net

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Senin, 19 Oktober 2026
33o
Kurs