Jumat, 24 Juli 2026 | 14:47 WIB
Bagian bawah jembatan layang Pasar Kembang dibangun taman, untuk menjaga agar tidak digunakan aktivitas yang bukan peruntukannya. Termasuk PKL dilarang menggunakan lahan itu.
(Foto: Totok suarasurabaya.net)




