Bambang Widjojanto Wakil Ketua KPK mengingatkan Makmun Murod Jubir Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) untuk tidak mempolitisasi kasus AU (Anas Urbaningrum).
Sebelumnya, Makmun Murod mempertanyakan pada KPK soal proses hukum Anas Urbaningrum terutama berkaitan dengan srindik yang tidak jelas.
Makmun juga mempertanyakan kedatangan Bambang Widjojanto ke Cikeas yang didampingi Denny Indrayana Wamenkumhan.
Bambang mengatakan, pernyataan Makmun Murod itu bisa menimbulkan fitnah dan mengganggu proses hukum di KPK.
“Saya berpesan dan mengharapkan agar orang yang bikin pernyataan jangan mempolitisasi kasus AU yang sedang ditangani KPK dan juga jangan menyebar fitnah yang bisa menganggu proses penegakan hukum,” ujar Bambang dalam pesan pendeknya pada suarasurabaya.net, Selasa (7/1/2014).
Menurut Bambang, pernyataan Makmun yang tidak benar itu ada konsekwensi hukumnya. Bambang membantah kalau dipanggil ke Cikeas, karena saat itu dia sedang berada di kantor.
“Tidak ada dan tidak benar saya dipanggil ke Cikeas pada jam-jam yang disebutkan karena saya ada di kantor disaksikan begitu banyak kolega KPK. Saya merasa tidak punya kepentingan dan berurusan dengan Cikeas,” pungkas Bambang.(faz/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
