Minggu, 15 Februari 2026

Tidak Netral, 12 PPS di Sampang Dipecat

Laporan oleh Desy Kurnia
Bagikan

Sebanyak 12 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Kedundung, Kecamatan Ketapang, Kecamatan Omben, dan Kecamatan Torjun, Sampang Madura dipecat, karena terbukti tidak netral.

Pemecatan ini dilakukan terhadap lima PPS di Kecamatan Kedundung, empat PPS di Kecamatan Ketapang , dua PPS di Kecamatan Omgen dan satu PPS di Kecamatan Torjun karena mereka terbukti tidak netral pada Rabu (9/4/2014) lalu.

Ega dari Radio Karimata Pamekasan dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Sabtu (28/6/2014) melaporkan, untuk memperlancar serta mensukseskan pelaksanaan Pilpres Rabu (9/7/2014), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang sudah melakukan pergantian dan pelantikan terhadap anggota PPS yang baru. Serta dalam waktu dekat akan menggelar Dimtek pelaksanaan tahapan pemilu. (art/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Minggu, 15 Februari 2026
27o
Kurs