Rabu, 22 Juli 2026

Warga Ngawi yang Tak Masuk DPT Pilpres Memiliki Hak Pilih

Laporan oleh Desy Kurnia
Bagikan

Warga Ngawi yang memiliki hak pilih dan tidak terdaftar di DPT tetap boleh memiliki hak pilih.

Aman Ridho Divisi Logistik dan Sosialisasi KPU Ngawi mengatakan, untuk warga yang memiliki hak pilih dan tidak terdaftar di DPT bisa menggunakan bukti identitas seperti KTP maupun SIM.

Tiara dari radio Wijaya Kusuma Madiun dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Sabtu (28/6/2014) melaporkan, KPU akan menyediakan form A5 yang bisa diajukan sebelum pungutan suara paling lambat Minggu (29/6/2014).

Sementara itu, seruan untuk mendatangi TPS pada Rabu (9/7/2014), KPU juga akan sosialisasi dalam bentuk jalan sehat yang diikuti ratusan simpatisan kedua pasangan Capres. (art/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 22 Juli 2026
29o
Kurs