Selasa, 15 Juli 2025

Buruh Minta Semua Perusahaan Libur Saat Pilpres

Laporan oleh Desy Kurnia
Bagikan

Bagus Andrian, Koordinator Kota Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PMPN) ini mengatakan, semua perusahaan harus mematuhi surat edaran Gubernur untuk meliburkan karyawannya saat Pemilihan Presiden (Pilpres).

Febri dari Radio Maja Mojokerto dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Selasa (8/07/2014) melaporkan, jika memang penting untuk masuk kerja dan tidak libur, maka bekerjanya dimulai setelah jam 13.00 WIB setelah proses pencoblosan Pilpres.

Sementara itu, Agus M. Anas, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mojokerto mengatakan, semua perusahaan sudah diberikan peringatan supaya meliburkan karyawannya saat Pilpres. Jika masih ada yang tetap mempekerjakan dan lembur, maka harus tetap memberikan kesempatan pada karyawannya untuk mencoblos.(nin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Selasa, 15 Juli 2025
30o
Kurs