Jumat, 10 Mei 2024

Buruh Minta Semua Perusahaan Libur Saat Pilpres

Laporan oleh Desy Kurnia
Bagikan

Bagus Andrian, Koordinator Kota Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PMPN) ini mengatakan, semua perusahaan harus mematuhi surat edaran Gubernur untuk meliburkan karyawannya saat Pemilihan Presiden (Pilpres).

Febri dari Radio Maja Mojokerto dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Selasa (8/07/2014) melaporkan, jika memang penting untuk masuk kerja dan tidak libur, maka bekerjanya dimulai setelah jam 13.00 WIB setelah proses pencoblosan Pilpres.

Sementara itu, Agus M. Anas, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mojokerto mengatakan, semua perusahaan sudah diberikan peringatan supaya meliburkan karyawannya saat Pilpres. Jika masih ada yang tetap mempekerjakan dan lembur, maka harus tetap memberikan kesempatan pada karyawannya untuk mencoblos.(nin/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 10 Mei 2024
28o
Kurs