Jumat, 18 September 2026

KPK Periksa Direktur Layanan Haji Kementerian Agama

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Sri Ilham Lubis dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013.

”Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali),” kata Priharsa Nugraha Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK di Jakarta, seperti dikutip AntaraKamis (20/11/2014).

Zulkarnain Wakil Ketua KPK, sebelumnya juga pernah mengungkapkan bahwa waktu kejadian perkara tersebut berkembang ke periode 2010-2011, setelah dilakukan penyidikan mendalam.

Padahal dalam kasus tersebut, KPK awalnya menduga ada pelanggaran dalam beberapa pokok anggaran yaitu Badan Penyelenggara Ibadah Haji, pemondokan, hingga transportasi di jamaah haji di Arab Saudi yang mencapai Rp1 triliun pada 2012-2013.

“penyidikan awal kasusnya konsentrasi tahun 2012-2013, ternyata yang ada 2010-2011,” kata Zulkarnain pada Jumat (14/11/2014) lalu. (ant/riy/wak)

Teks Foto : Ilustrasi

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 18 September 2026
25o
Kurs