Sabtu, 8 Agustus 2026

12 WNI yang Ditahan Turki Dipulangkan 2-3 Hari Lagi

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Sebanyak 12 WNI yang ditahan di Turki akan segera dipulangkan ke Tanah Air dalam dua hingga tiga hari ke depan.

“Insya Allah dalam dua hingga tiga hari mendatang mereka dipulangkan,” kata Brigjen Anton Charliyan Kadivhumas Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/3/2015) seperti dilansir Antara.

Dua belas WNI tersebut merupakan rombongan 16 WNI yang ditahan otoritas Turki pada 4 Maret 2015.

Brigjen Polisi Anton mengatakan tim gabungan dari Indonesia baru bisa memulangkan 12 WNI. Sementara sisanya masih akan tinggal di Turki lebih lama karena terhambat masalah keimigrasian.

Ia menambahkan setibanya belasan WNI itu di Tanah Air, Polri langsung memeriksa mereka terkait niat keberangkatan mereka ke Timur Tengah.

“Sebenarnya mereka bisa diperiksa di KBRI kita di sana. Tapi lebih baik diperiksa di Indonesia saja,” katanya.

Berikut adalah nama-nama ke-16 WNI yang diumumkan oleh Polri.
1. Ririn Andrian Sawir
2. Qorin Munadiyatul Haq
3. Nayla Syahidah
4. Jauza Firdaus Nuzula
5. Ikrimah Waliturohman
6. Alya Nur Islam
7. Agha Rustam Rohmatullah
8. Abdurahman Umarov
9. Tiara Nurmayanti Marlekan
10. Syifa Hidayah Kalashnikova
11. Daeng Stanzah
12. Ifah Syarifah
13. Ishaq
14. Asiyah Mujahidah
15. Aisyahnaz Yazmin
16. Muhammad Ihsan Rais

Ke-16 WNI itu ditangkap pada 4 Maret 2015 oleh pihak keamanan Turki ketika hendak menuju Suriah. Mereka ditangkap karena tidak memiliki dokumen keimigrasian. (ant/dwi/rst)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Sabtu, 8 Agustus 2026
29o
Kurs