Rabu, 12 November 2025

Pemerintah Akan Kaji Ulang 22 Situs Yang Diduga Radikal

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Kritik masyarakat terhadap penutupan atau pemblokiran 22 situs yang diduga berpaham radikalisme membuat pemerintah menentukan sikap.

Tedjo Edhy Purdijatno Menko Polhukam menyatakan pemerintah akan mengkaji ulang atas pemblokiran 22 situs website yang diduga menyebarkan radikalisme.

Tejdo mengatakan, dari hasil pengkajian atau pengecekan ulang, jika situs tersebut tidak terbukti menyebarkan radikalisme maka akan dibuka kembali.

Ia menjelaskan, langkah pemblokiran situs didasarkan atas laporan masyarakat ke Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) dan diproses Kemenkominfo.

“Nanti akan kita cek ulang. Kalau tidak terkait masalah agitasi maupun propaganda ya nanti akan dibuka kembali.” ujar Tedjo di Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Dia menambahkan, pemblokiran adalah upaya pencegahan faham radikalisme termasuk penyebaran ISIS, sehingga indonesia tidak boleh kecolongan. (faz/dop/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 12 November 2025
30o
Kurs