Aparat Polsek Pronojiwo membekuk dua pelaku pencurian motor alias bandit curanmor dengan spesialiasi pencurian motor jenis matic. Pelakunya bernama Ali M Sodiki dan Adi Prayitno, keduanya warga Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo.
Dalam penangkapan ini, Ali M Sodiki terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak betis kanannya karena melakukan perlawanan dan hendak kabur saat dilakukan penangkapan. Sedangkan, pelaku lainnya koordinatif sehingga berhasil ditangkap dengan mudah.
“Kini kedua pelaku telah ditahan dan masih menjalani proses penyidikan untuk menguak aksi-aksinya di Mapolres Lumajang,” kata AKP Sugianto Kasubag Humas Polres Lumajang mendampingi AKBP Aries Syahbudin Kapolres Lumajang kepada Sentral FM, Kamis (2/4/2015).
Dijelaskan lebih-lanjut, modus aksi kedua pelaku terbilang baru. Yakni dengan memutus kabel kunci kontak motor. Modus aksi ini seperti yang mereka lakoni saat menggasak motor di kawasan obyek wisata Goa Tetes.
“Dalam aksinya, kedua pelaku yang masuk kategori profesional ini mudah saja menggasak motor yang diincarnya. Dimana, pelaku memotong kabel kontak kemudian dihubungkan kembali untuk menyalakan motor yang dicuri,” paparnya.
Selanjutnya, motor hasil aksinya digondol kabur lalu disembunyikan di rumah kenalannya di wilayah Kecamatan Tempursari. Namun, sepak-terjang mereka berhasil diendus aparat Polsek Pronojiwo yang sebelumnya telah mendapatkan laporan kejadiannya dari korban.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya, keberadaan pelaku pun teridentifikasi pula, hingga penangkapan pun berhasil dilakukan. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan,” demikian pungkasnya. (her/rst)
Teks Foto :
– Tersangka curanmor spesialis matic yang ditangkap.
Foto : Sentral FM.
NOW ON AIR SSFM 100
