Selasa, 11 November 2025

Polrestabes Musnahkan Narkoba Senilai Rp 16 Miliar

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Irjen Pol Anas Yusuf Kapolda Jawa Timur menyerahkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan dalam mesin oleh petugas. Foto : Bruriy Susanto suarasurabaya.net

Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu, seberat 8 kilogram dengan nilai total Rp 16 miliar.

Irjen. Pol Anas Yusuf Kapolda Jatim mengatakan pemusnahan itu merupakan tindak lanjut dari program 100 hari Kapolri.

“Hari ini Polrestabes musnahkan 8 kilogram sabu-sabu. Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga berhasil mengungkap 42 kilogram ganja. Ini patut kita apresiasi,” kata Irjen. Pol Anas Yusuf Kapolda Jatim, di sela pemusnahan, Selasa (19/5/2015).

Selain pemusnahan barang bukti narkoba. Polrestabes Surabaya juga menggelar pengungkapam kasus 3 cepu (curat, curas, curanmor), judi dan premanisme yang ada di seluruh jajarannya.

Sementara itu Kombes. Pol Yan Fitri Kapolrestabes Surabaya juga mengatakan, kalau ungkap kasus ini merupakan tidak lanjut program 100 hari Kapolri. “Polrestabes berhasil ungkap kasus 8 kilogram sabu-sabu, dan 982 kasus, yaitu curas, curanmor dan curat. Untuk jumlah tersangka ada 1021 orang, berhasil diamankan,” kata Kombes. Pol Tan Fitri Kapolrestabes Surabaya.

Pemusnahan dan gelar perkara kasus di Surabaya, itu disaksikan langsung Kapolda Jatim, Walikota Surabaya, Kejaksaan, dan BNN Kota Surabaya. (bry/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 11 November 2025
30o
Kurs