Selasa, 11 November 2025

Demokrat dan PAN Coret Dhimam dari Permohonan Sengketa

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Panwaslu dan Perwakilan Termohon (KPU Kota Surabaya) dan Pemohon (Koalisi Demokrat dan PAN) saat menjelaskan hasil musyawarah sengketa pencalonan, Sabtu (5/9/2015).

Musyawarah Permohonan sengketa Demokrat dan PAN yang diajukan ke KPU Kota Surabaya dan Panwaslu Kota Surabaya mencapai kata mufakat. Demokrat dan PAN pun batal mencabut permohonan sengketa tersebut.

Ternyata, sebelum musyawarah dengan KPU Kota Surabaya di gedung Bawaslu Sabtu (5/9/2015) ini, pihak pemohon, yaitu partai Demokrat dan PAN, telah melakukan revisi permohonan di Panwaslu.

Hal ini seperti dikatakan oleh Wahyu Haryadi, Ketua Panwaslu Kota Surabaya kepada suarasurabaya.net, Sabtu (5/9/2015) petang.

Wahyu menuturkan, bahwa di awal pengajuan, yaitu pada tanggal 1 September 2015, permohonan sengketa berisi permintaan agar keputusan KPU mengenai tidak memenuhi syaratnya Rasiyo dan Dhimam, dibatalkan.

Kemudian, pada masa pelengkapan berkas permohonan sengketa, yaitu pada tanggal 2 – 4 September 2015, pihak pemohon merevisi permohonan tersebut.

“Tanggal 3 September, ternyata pemohon memperbaiki permohonan itu,” kata Wahyu.

Revisi yang dilakukan oleh pihak pemohon adalah mengganti permohonan yang sebelumnya meminta agar pencalonan Rasiyo dan Dhimam Abror disahkan menjadi permintaan agar Rasiyo dibolehkan dicalonkan kembali.

“Ya, artinya item yang diajukan menjadi materi dalam musyawarah ini, seperti tadi, hanya pak Rasiyo,” ujar Wahyu. (den/fik)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 11 November 2025
24o
Kurs