Selasa, 12 Mei 2026

Jangan Hanya Pengusaha, Tangkap Juga Pemberi Izin

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Helmi Faesal Sekjen PBNU menegaskan, jika pemerintah dan aparat keamanan konsisten ingin mendakwa pelaku pembakaran hutan, jangan hanya pengusahanya yang ditindak.

Aparat pemerintah yang mengizinkan membuka lahan dengan cara membakar harus ditangkap dan dipenjarakan.

Pengusaha yang telah mengantongi usaha pemanfaatan hutan, tidak mungkin membakar hutan kalau tidak mendapat izin pihak tertentu di daerah.

Pemberi izin harus dicari dan ditangkap karena telah menimbulkan kerugian negara dan masyarakat.

“Kalau izin membakar itu dari Gubernur, tangkap Gubernunya. Kalau yang izin itu dari Bupati atau Walikota tangkap juga dia,” kata Helmi yang juga ketua Fraksi PKB DPR RI di Jakarta, Selasa (27/10/2015) tadi.

Kebakaran hutan selalu terjadi dengan modus yang sama. Sudah saatnya pemerintah bertindak tegas.

Jangan sampai dengan dalih untuk memberi kemudahan investor, boleh berbuat semaunya sendiri.

“Indonesia memang butuh investasi, tapi harga diri bangsa jangan dikorbankan,” kata Sekjen PBNU.

Pius Ginting Ketua Walhi meminta kepada KPK untuk ikut turun tangan. Walhi mencurigai ada permainan suap-menyuap di balik kebakaran hutan di Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah. (jos/dwi/rst)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Surabaya Siang Hari, Bunga Tabebuya Bermekaran Lagi

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Surabaya
Selasa, 12 Mei 2026
34o
Kurs