Selasa, 11 November 2025

Palsukan Aplikasi Karu Kredit, Seorang Marketing Bank Ditangkap

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Novan Hadi Wibowo (37) warga Wiyung yang berprofesi sebagai seorang marketing kartu kredit di Bank DBS ditangkap atas kasus pemalsuan aplikasi kartu kredit. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Novan Hadi Wibowo (37) warga Wiyung yang berprofesi sebagai seorang marketing kartu kredit di Bank DBS ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pasalnya tersangka diketahui melakukan pemalsuan data aplikasi kartu kredit.

Kompol Bayu Indra Wiguno Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan, pemalsuan yang dilakukan tersangka dengan mengumpulkan data nasabah bank yang digunakan untuk mengajukan aplikasi kartu kredit.

Selain itu, tersangka juga bekerjasama dengan sesama marketing bank lain, untuk mendapatkan data nasabah lainnya. Dengan membeli 1000 data untuk dipilih, digunakan pengajuan aplikasi kartu kredit harganya Rp250 ribu.

Selain itu, tersangka juga memalsukan tanda tangan atas nama nasabah yang mengajukan kartu kredit. “Tujuannya agar pengajuan kartu kredit itu disetujui. Tapi, begitu disetujui kartu kredit itu tidak diberikan pada nasabah yang mengajukan,” kata Kompol Bayu Indra Wiguno, Rabu (18/1/2017).

Menurut dia, pengajuan kartu kredit itu bervariasi, nilai mulai dari Rp6 juta hingga Rp50 juta.

Kasus ini baru terungkap setelah ada salah satu korban atas nama Jemmy Enry yang membuat laporan di Polrestabes Surabaya, pada 16 Januari 2017. Korban tidak pernah merasa membuat kartu kredit, tapi mendapatkan tagihan dari bank. “Dari laporan korban, polisi melakukan penyelidikan, dan baru menangkap tersangka,” ujar dia. (bry/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 11 November 2025
29o
Kurs