Selasa, 11 Agustus 2026

Kembali Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Daerah di Banten

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Desain Grafis: Birou suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), menindaklanjuti indikasi praktik korupsi yang melibatkan oknum penyelenggara negara.

Pada Jumat (22/9/2017), Tim Penindakan KPK menangkap sekitar 10 orang di daerah Banten, yang terdiri dari unsur kepala daerah, pejabat dinas dan unsur swasta.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan​, Tim Penindakan KPK bergerak sesudah menemukan indikasi adanya transaksi suap terkait perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten/kota di Banten.

Dari OTT yang berlangsung sampai tengah malam itu, KPK mengamankan uang sejumlah ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

Informasi yang dihimpun, salah seorang yang terjaring OTT berinisial TIA (Tubagus Imam Ariyadi) yang aktif menjabat Wali Kota Cilegon.

Sekarang, beberapa orang yang terindikasi terlibat praktik korupsi di Banten, sudah dibawa ke Kantor KPK Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

KPK punya waktu 1×24 jam untuk memeriksa mereka yang terjaring OTT, kemudian menetapkan status hukumnya. (rid/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 11 Agustus 2026
27o
Kurs