Selasa, 4 Agustus 2026

Ibu Hamil Wajib Menerapkan Protokol Pencegahan Covid-19 demi Keselamatan Diri dan Bayi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi Ibu hamil. Foto : Thinkstock

Ari Kusuma Januarto Ketua Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (POGI), mengingatkan seluruh masyarakat khususnya ibu hamil untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, selama masa kehamilan, sistem imun perempuan lebih rendah, sehingga sangat rawan terinfeksi virus.

“Sejauh ini memang belum ada penelitian yang menyatakan virus corona penyebab Covid-19 bisa menularkan janin dalam kandungan. Tapi, kalau seorang ibu hamil sudah terkonfirmasi positif Covid-19, bayi yang dilahirkan berpotensi tertular karena ada peluang kontak fisik dalam proses persalinan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

Berdasarkan laporan yang tercatat POGI dari awal masa pandemi sampai sekarang, separo dari ibu hamil yang terinfeksi Virus Corona tidak merasakan gejala.

Sementara, data Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan, ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 berjumlah 7,1 persen dari seluruh kasus, dengan angka kematian 0,3 persen.

Maka dari itu, Dokter Ari mengimbau para ibu hamil menahan diri keluar rumah kalau tidak ada keperluan mendesak, mengikuti protokol pemeriksaan di fasilitas kesehatan, serta mengikuti anjuran dokter atau bidan yang menangani demi keselamatan diri dan bayi dalam kandungan.(rid/tin/lim)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 4 Agustus 2026
26o
Kurs