Minggu, 14 Juni 2026

Tunggakan Pajak Mobdin Pamekasan Mencapai Rp56 Juta

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Google.

Tunggakan pajak 243 unit kendaraan pelat merah milik Pemerintah Kabupaten Pamekasan sejak Januari sampai Desember 2018 belum dibayarkan.

Data Samsat Pamekasan, tunggakan pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat ini mencapai Rp56.776.000.

Aya Sukri dari Radio Karimata Pamekasan melaporkan ini dalam program Jaring Radio Suara Surabaya Rabu (10/1/2019).

Sunardi Kepala Administrasi dan Pelayanan Samsat Pamekasan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat tagihan pajak, namun tidak ada respon dari Pemkab Pamekasan.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Pamekasan untuk membahas regulasi baru tentang pajak berkaitan dengan kendaraan dinas milik Pemkab Pamekasan. (wil/den)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Minggu, 14 Juni 2026
33o
Kurs