Selasa, 11 November 2025

Tunggakan Pajak Mobdin Pamekasan Mencapai Rp56 Juta

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Google.

Tunggakan pajak 243 unit kendaraan pelat merah milik Pemerintah Kabupaten Pamekasan sejak Januari sampai Desember 2018 belum dibayarkan.

Data Samsat Pamekasan, tunggakan pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat ini mencapai Rp56.776.000.

Aya Sukri dari Radio Karimata Pamekasan melaporkan ini dalam program Jaring Radio Suara Surabaya Rabu (10/1/2019).

Sunardi Kepala Administrasi dan Pelayanan Samsat Pamekasan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat tagihan pajak, namun tidak ada respon dari Pemkab Pamekasan.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Pamekasan untuk membahas regulasi baru tentang pajak berkaitan dengan kendaraan dinas milik Pemkab Pamekasan. (wil/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 11 November 2025
24o
Kurs