Kamis, 2 Juli 2026 | 19:57 WIB
Barang Bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika yang melibatkan jaringan Lapas, dengan total aset sebesar Rp24 miliar di Surabaya.
(Foto: Anggi suarasurabaya.net)




