Sabtu, 9 Mei 2026

Wagub Jatim Pastikan Tidak Ada Syarat Vaksin untuk Penerima Bansos

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi bansos

Emil Elistianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur memastikan, tidak ada syarat harus sudah divaksin untuk calon penerima bantuan sosial di Jawa Timur.

“Tidak jadi syarat wajib, jadi tidak harus dibatalkan pencairannya kalau warga belum vaksin,” tulis Emil melalui pesan WhatsApp kepada Suara Surabaya, Selasa (27/7/2021).

Emil menyebutkan, dalam Pasal 13 A ayat 4 Perpres Nomor 14 Tahun 2021 memang disebutkan jika seseorang yang sudah ditetapkan sebagai sasaran vaksin mangkir dari vaksinasi, salah satu sanksinya bisa berupa penundaan atau penghentian bantuan sosial.

Namun, kata dia, kondisi sekarang ini jumlah vaksin masih terbatas atau belum bisa merata untuk masyarakat.

“Sehingga penerima bansos belum bisa dianggap sudah ditetapkan sebagai sasaran penerima karena vaksinnya belum mencukupi,” ujarnya.

Setelah memastikan isu persyaratan ini dengan PT Pos Indonesia, Emil lantas mengkoordinasikan hal tersebut dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota agar tidak multitafsir.(iss/den)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Sabtu, 9 Mei 2026
33o
Kurs