Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
1. Masuk Krian dari arah Bypass Krian MACET, ada truk muat kontainer mogok di lajur tengah. Petrus pendengar SS melaporkan, mobil kecil masih bisa lewat di lajur kiri. Info sudah diteruskan ke petugas;
2. Klakah Lumajang arah Kota Lumajang MACET, imbas pengaspalan jalan. (odp-hm)