Selasa, 30 Juni 2026

OJK Tutup Investasi dan Ribuan Pinjol Ilegal

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup 425 penyelenggara investasi ilegal dan 1.500 fintech Peer to Peer (P2P) lending ilegal selama 2020 sampai pertengahan Juli 2021.

Berbagai aduan terkait keduanya sering dilaporkan kepada OJK. Apa saja? Simak informasinya dalam infografis berikut.

Apa anda pernah berurusan dengan investasi ilegal yang merugikan semacam ini?

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 30 Juni 2026
32o
Kurs