Rabu, 22 Januari 2025 | 10:23 WIB
Setelah melaksanakan rapat kabinet, emerintah memutuskan memangkas waktu karantina Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru saja melakukan perjalanan internasional, termasuk untuk mereka yang kembali dari negara dengan kasus infeksi Virus Corona Omicron tinggi.
===================
Website : http://www.suarasurabaya.net/
Facebook e100SS : https://www.facebook.com/e100ss/
Instagram : https://www.instagram.com/suarasuraba…
Twitter : https://twitter.com/e100ss
GK SSFM : 031-99.000.000
==========================