Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Joko Widodo Presiden RI menyatakan dukungannya pada Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Untuk mempercepat proses pengesahan RUU ini, Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU TPKS.
Sebelumnya, DPR RI menyetujui draf RUU TPKS yang dirumuskan Panitia Kerja (panja) DPR RI. Adanya perubahan nama bertujuan agar UU dapat lebih efektif melindungi korban, dan menjerat pelaku kekerasan serta pelecehan seksual.
#Suarasurabayamedia #Jagaimunkita #SSmenit #RUUTPKS #Stopkekerasanseksual #KBGO