Untuk mendukung sistem tilang elektronik berbasis kamera hingga parkir elektronik. Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia menyebut peralihan pelat kendaraan warna dasar hitam ke putih segera dilaksanakan pada 2022.
Karena sistem pengenalan pelat nomor otomatis (ANPR) di dalam ETLE lebih mengenal yang dasarnya putih dengan tulisan hitam sehingga bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan.
Chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID) yang memuat data kendaraan pribadi juga dipakai yang selanjutnya polisi akan berkolaborasi dengan pengelola jalan tol dan penyedia kartu tol elektronik. Dimana nantinya, kendaraan yang ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan platnya tidak sesuai, maka gerbang tol pun tidak akan terbuka.
Wah, kalau sudah begini masih berani melanggar?